INFODES - Padat karya adalah sebuah kegiatan pembangunan di desa yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia lokal dibandingkan tenaga mesin. Sistem padat karya menjadi fokus yang akan diterapkan dalam pengelolaan dana desa pada tahun 2018.
Dengan padat karya akan membuka lapangan kerja, pengangguran akan menurun, dan daya beli masyarakat desa meningkat. Dengan padat karya dapat memupuk rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat.
5 Manfaat Pengelolaan Dana Desa dengan Padat Karya, sebagai berikut:
1. Membuka lapangan kerja dan mencegah urbanisasi ke kota
2. Berkurangnya pengangguran di perdesaan.
3. Meningkatnya daya beli masyarakat desa.
4. Menurun angka kemiskinan di desa.
5. Memupuk rasa kebersamaan dan semangat gotong royong.
Itulah 5 manfaat jika pengelolaan dana desa dilaksanakan melalui Padat Karya. Tentu saja, masih banyak manfaat-manfaat lain jika dana desa dikerjakan melalui sistem padat karya. Meskipun, padat karya itu sendiri bukan hal yang baru di ranah desa.[]